Ada suatu mitos yang mengatakan bahwa begitu hosti telah di-konsekrasikan dan menjadi Tubuh Kristus, hosti tidak akan pernah bisa rusak. Hal ini tidak benar, karena Komuni Kudus masih tetap memiliki kualitas roti dan anggur meskipun keduanya telah sepenuhnya diubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Roti dan anggur tetap memiliki rasa dan rupa asalnya dan tetap memiliki sifat-sifat asalnya pula, misalnya batas kadaluarsanya.
Jarang sekali terjadi hosti melampaui batas kada-luarsanya, karena dua alasan:
1. Tingginya tingkat yang dibagi dan terbatasnya jumlah yang dikonsekrasikan, menjamin hosti dipergunakan sesegera mungkin.
2. Hosti relatif kering karena tidak mengandung ragi. Keadaan lembab menyebabkan berkembang biaknya bakteri - keadaan kering menghalangi terjadinya hal tersebut.
Pada umumnya, imam mengkonsekrasikan hanya cukup hosti untuk sekali Misa, dengan sedikit sisa untuk keperluan kunjungan kepada mereka yang sakit. Diakon yang menghantar Hosti Kudus kepada orang-orang sakit mempergunakan hosti sesuai keperluan dan mengembalikan sisanya ke Tabernakel Gereja. Dalam menghantar Hosti Kudus, Diakon harus sungguh cermat memperhatikan apakah hosti yang hendak ia bagikan sudah dikonsekrasikan atau belum.
Bagaimana jika hosti sungguh menjadi rusak?
Di kebanyakan gereja terdapat suatu wastafel khusus yang disebut “Sacrarium”. Wastafel ini tidak menyalurkan airnya ke pipa-pipa pembuangan, tetapi langsung ke tanah. Jika hosti yang telah dikon-sekrasikan menjadi rusak, imam akan merendamnya dalam air hingga larut, lalu menuangkan airnya ke dalam Sacrarium. Hosti tidak boleh dikubur atau dibakar.
sumber : Romo Richard Lonsdale;
Catholic1 Publishing Company;
www.catholic1.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar